Panduan Resmi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMPN 1 Cipatujah diselenggarakan secara objektif, transparan, dan akuntabel sesuai peraturan Dinas Pendidikan. Terdapat 4 jalur resmi yang dibuka: Jalur Zonasi (minimal 50%), Jalur Afirmasi (15%), Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua (5%), dan Jalur Prestasi Akademik/Non-Akademik (30%).

Tahapan Kelengkapan Berkas Persyaratan SPMB

Pastikan seluruh dokumen berikut telah dipersiapkan dalam bentuk fotokopi legalisir dan file pindaian (scan) asli.

1 📄

Ijazah & SKL SD/MI

Surat Keterangan Lulus (SKL) asli atau fotokopi Ijazah berlegalisir kepala sekolah asal.

2 👨‍👩‍👧

Kartu Keluarga & Akta Kelahiran

Fotokopi Kartu Keluarga yang diterbitkan minimal 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran serta Akta Kelahiran calon siswa.

3 📊

Rapor Kelas 6

Buku rapor asli dan salinan nilai semester 1 sampai semester terakhir yang telah disahkan pihak SD/MI.

4 🎖️

Sertifikat Prestasi (Bila Ada)

Piagam kejuaraan resmi berjenjang tingkat kecamatan, kabupaten, atau provinsi untuk jalur prestasi.

Formulir Konsultasi & Pra-Pendaftaran SPMB

Punya pertanyaan seputar zonasi atau kelengkapan berkas? Isi data Anda di bawah ini dan staf panitia SPMB akan membantu Anda.

  • Konsultasi resmi bebas biaya
  • Bantuan pengecekan berkas zonasi
  • Respons cepat via telepon atau WhatsApp
  • Panduan teknis pengisian formulir

Pertanyaan Khusus Seputar SPMB

Penjelasan rinci mengenai sistem seleksi jalur zonasi dan dokumen pendukung.

01

Bagaimana penentuan jarak pada Jalur Zonasi?

Jarak dihitung berdasarkan jarak titik koordinat domisili tempat tinggal resmi pada Kartu Keluarga calon peserta didik ke gerbang utama kampus SMPN 1 Cipatujah menggunakan sistem pemetaan resmi dinas.

02

Apakah pendaftar dari luar wilayah Cipatujah bisa mendaftar?

Bisa. Calon peserta didik dari luar zonasi kecamatan dapat mendaftar melalui Jalur Prestasi (nilai rapor dan piagam kejuaraan) atau Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua dengan kuota yang tersedia.

03

Apakah siswa yang diterima melalui jalur afirmasi mendapatkan bantuan seragam?

Sekolah berkoordinasi dengan program bantuan pemerintah daerah untuk memfasilitasi kebutuhan perlengkapan sekolah dasar bagi siswa dari keluarga prasejahtera yang terdaftar dalam DTKS.

04

Kapan jadwal pengumuman dan daftar ulang resmi dilakukan?

Pengumuman kelulusan berkas dilakukan serentak pada akhir masa pendaftaran, dilanjutkan proses daftar ulang mandiri selama tiga hari kerja sebelum masa libur tahun ajaran baru berakhir.

Photos by National Cancer Institute , Anna Samoylova , Martin Splitt , Vince Fleming , pavan gupta on Unsplash